Sama halnya seperti di Indonesia, penduduk tertentu juga harus membayarkan pajak negara Jerman dengan besaran nilai yang sudah ditetapkan. Pajak atau tax merupakan segala sesuatu yang dibayarkan penduduk untuk manfaatnya dikembalikan lagi ke rakyat sendiri.
Di Indonesia, penetapan tax berlaku pada beberapa bidang, diantaranya kendaraan, bangunan, pendapatan, usaha, dan sebagainya. Lain dengan negara orang, dalam hal ini Jerman yang akan coba kami ulas melalui penjelasan sedetail mungkin.
Ketahui Pentingnya Membayar Pajak
Sebelum masuk ke pembahasan lebih detail mengenai pajak negara Jerman, ada baiknya bahas dulu kenapa membayar tax menjadi hal sangat penting. Tax menjadi sesuatu yang dianggap utang milik pribadi maupun instansi dari penduduk kepada pemerintah.
Sejatinya sejumlah uang yang dikeluarkan oleh WP atau Wajib Pajak akan dikembalikan lagi dalam bentuk infrastruktur, layanan, subsidi, dan lainnya. Ini kenapa di Indonesia sendiri WP diwajibkan melaporkan harta kekayaannya setiap tahun ke kantor cabang terdekat.
Jika belum memiliki harta benda atas nama pribadi maka bisa mengosongkan berbagai bagian tersebut dan tidak membayar tax sepeserpun. Lapor bukan berarti memiliki tanggungan, bisa jadi selama ini banyak orang tinggal di rumah bukan atas nama pribadi.
Misal, istri tinggal di rumah atas nama suami maka WP secara hukum adalah nama suaminya. Kurang lebih kebijakan pajak negara Jerman juga tidak jauh berbeda dengan Indonesia, terlebih lagi dari segi pengembalian manfaat tentu dapat terlihat jelas.
Majunya salah satu negara di Eropa ini tidak terlepas dari tingginya tarif tax dan taatnya penduduk dalam menunaikan kewajibannya. Alur transaksi yang lancar ini kemudian mengantarkan Jerman sebagai salah satu negara berpengaruh di seluruh dunia.
Mengenal Sumber Pajak Negara Jerman
Berbeda negara tentu berbeda juga aturan yang ditetapkan, demikian dengan Jerman yang menetapkan tarif tax pada beberapa hal. Apa saja bidang atau sektor yang terkena tax dapat dilihat dari berbagai poin penting berikut:
1. Bersumber dari Anjing
Salah satu kebijakan pajak negara Jerman yang terbilang unik adalah menetapkan biaya wajib bagi pemilik anjing. Terdengar aneh di telinga orang Indonesia, namun buktinya kebijakan ini dapat memberikan pendapatan kepada negara miliaran rupiah per tahun.
Banyaknya masyarakat setempat yang memelihara anjing menjadi alasan pemerintah menerapkan tarif wajib. Bersumber dari kewajiban ini maka bukan hanya manusia bisa hidup nyaman, tetapi juga hewan peliharaan seperti anjing dapat hidup secara layak.
2. Bersumber dari Gereja
Semua penduduk wajib membayarkan tax terkait rumah ibadah umat Nasrani sebesar ratusan euro per tahun. Baik penduduk asli atau penduduk pendatang yang baru mengurus kependudukan secara permanen harus patuh pada aturan satu ini.
Timbal balik salah satu sumber penerimaan pajak negara Jerman ini tentunya akan dikembalikan dalam bentuk jaminan kenyamanan beribadah umat bersangkutan. Besarnya tax yang harus dibayarkan menjadi jaminan ibadah semakin nyaman dan aman.
3. Dari Energi Terbarukan
Negara ini termasuk negara dengan penetapan tarif tax tinggi terhadap energi terbarukan, salah satunya listrik. Pemerintah mengajak rakyat ikut serta dalam menyumbang kemajuan energi terbarukan di mana pada akhirnya manfaatnya dikembalikan kepada seluruh rakyat.
Sekalipun penduduk Jerman harus membayar biaya lebih tinggi dari penduduk Uni Eropa lainnya, jika manfaatnya dapat dirasakan betul maka tidak menjadi masalah berarti. Pengelolaan amanah dari pemerintah dapat membuat kenyamanan maksimal rakyatnya.
4. Tunjangan Biaya Transportasi
Penduduk setempat juga dikenakan wajib bayar pajak negara Jerman dalam bidang transportasi, baik bensin kendaraan pribadi dan transportasi umum. Total pembayaran pajaknya sekitar ribuan euro per tahun.
Pembayaran secara rutin tersebut tentunya akan dikembalikan manfaatnya kepada penduduk tanpa terkecuali. Bentuk pengembaliannya bisa melalui harga atau ongkos transportasi murah serta jaminan kenyamanan dan keamanan maksimal.
5. Pekerja Seks Komersial
PSK atau Pekerja Seks Komersial bukan profesi gelap di Jerman, mengingat negara ini memang tidak berlandaskan pada agama Islam, seperti halnya di Indonesia. Atas pemikiran tersebut maka pemerintah menerapkan tarif tax bagi profesi bersangkutan.
Tentunya pembayaran salah satu sumber pajak negara Jerman ini dikembalikan dalam bentuk fasilitas yang memadai bagi publik. semakin taat penduduknya bayar tax maka semakin baik fasilitas dan layanan di negara Uni Eropa ini.
Persentase Pajak di Negara Jerman
Jerman bukan negara dengan penetapan tax paling tinggi di dunia, sekalipun ada salah satu sumber pendapatan pajak yang tertinggi di antara negara Uni Eropa. Jika disandingkan dengan beberapa negara lain maka persentase tax Jerman masih di angka 45 persen.
Angka tersebut sama dengan penetapan tarif di beberapa negara, selayaknya Inggris, Korea Selatan, Afrika Selatan, Slovenia, Perancis, Cina, dan Australia. Dibandingkan dengan Indonesia tentu lumayan jauh karena persentase Indonesia hanya di angka di bawah 40 persen.
Sementara peringkat pertama penerapan tarif pajak tertinggi dunia adalah Pantai Gading. Sejauh ini banyak manfaat pajak negara Jerman yang bisa dirasakan penduduknya, termasuk salah satu sumbernya dari PSK.